Latar Belakang : Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas. Hal ini mempunyai konsistensi perlunya pengelolaan limbah rumah sakit sebagai bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit. Dampak limbah rumah sakit ini mempunyai risiko yang tinggi, infeksi virus yang serius seperti HIV/AIDS serta Hepatitis B dan C. Tenaga layanan kesehatan, terutama perawat merupakan kelompok yang paling beresiko paling besar untuk terkena infeksi melalui cidera akibat benda tajam yang terkontaminasi (umumnya jarum suntik). Berdasarkan data profil Kesehatan Indonesia tahun 2017 terdapat 2.198 jumlah rumah sakit di Indonesia, dengan jumlah tempat tidur 271.902 adanya peningkatkan dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2016 terdapat 2.045 jumlah rumah sakit dengan jumlah tempat tidur 256.426. Cakupan Rumah Sakit yang melakukan pengelolaan limbah sesuai standar pada tahun 2017 yaitu diperoleh dari data profil Kesehatan Indonesia Tahun 2017 dengan presentase 22,46% rumah sakit yang telah melakukan pengelolaan limbah sesuai standar, dimana ada peningkatan dari tahun sebelumnya 2016 dengan presentase 17,36%. Pada tahun 2017 ada 13 provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Bengkulu, Aceh yang belum memenuhi pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar
Tujuan: mengevaluasi sistem pengelolaan limbah padat medis di RSUD Abdoel Moeloek Tahun 2018.
Hasil: masih ditemukan dari proses pengelolaan limbah padat medis di RSUD Abdoel Moeloek yang belum sesuai dengan Kepmenkes RI 1204 tahun 2004 dan terjadinya timbulan sampah limbah dikarenakan proses pembakaran alat incinerator terganggu dan kesadaran terhadap pengelolaan limbah medis yang masih kurang.
Saran: untuk itu perlunya meningktkan pemahaman mengenai sistem pengelolaan limbah padat medis, mengenali bahaya atau dampak yang ditimbulkan dari proses pengelolaan limbah, pengawasan yang khusus terhadap sarana dan prasana